WNI Divonis Lecehkan Wanita Saat Umrah, Legislator PD: Pemerintah Kecolongan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 08:25 WIB
Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah menyayangkan atas kejadian jemaah umrah berinisial MS asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang divonis 2 tahun penjara karena kasus pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram. Rizki menilai pemerintah Indonesia kecolongan.

"Pemerintah Indonesia jelas sudah kecolongan selama berbulan-bulan buta dengan keadaan WNI di Saudi yang sedang menjalani proses hukum. Kemlu dan perwakilan Indonesia di Saudi harus memeriksa kasus ini sejak awal mula kejadian hingga keluarnya putusan pengadilan," kata Rizki kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Untuk diketahui, MS dijatuhi vonis berupa hukuman penjara 2 tahun dan denda 50 ribu riyal pada 20 Desember 2022. Namun KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS dan mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu MS pada 2 Januari 2023.

Kembali pada pernyataan Rizki, dia mengatakan isu kasus ini akan simpang siur selama pemerintah Indonesia tidak memberikan penjelasan. Menurutnya, jika kejadian tersebut terjadi sejak November 2022, mengapa agensi umrah yang bersangkutan tidak melapor ke perwakilan Indonesia di Saudi.

"Pemerintah Indonesia juga harusnya proaktif dalam melindungi WNI di Saudi. Jangan hanya menunggu notifikasi dari otoritas setempat," ucapnya.

Dia merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa MS. Rizki berharap pemerintah Indonesia segera memberikan pendampingan yang memadai sehingga proses hukum bisa dilaksanakan secara objektif.

Penjelasan Keluarga WNI

Dilansir detikSulsel, Minggu (22/1), klarifikasi tersebut disampaikan sepupu MS bernama Nirwana Tirsa melalui thread Twitter @iniakuhelmpink yang ditayangkan pada Sabtu (21/1). detikSulsel telah mendapatkan izin untuk mengutip utas tersebut.

Awalnya, Ana membuka thread-nya dengan memohon bantuan klarifikasi pihak keluarga dapat disebarluaskan. Dia berharap klarifikasi itu sampai ke Presiden Joko Widodo.

Ana menceritakan kronologi kejadian sehingga MS dituding melakukan pelecehan seksual. Disebutkan bahwa MS bersama rombongan tiba di Makkah dari Madinah pada 8 November 2022. Selanjutnya, MS melakukan tawaf pada 10 November 2022, pukul 01.00 waktu setempat, bersama ibu, kakak, dan neneknya.

"Karna banyak orang, MS suruh ibunya buat tunggu depan (di luar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas MS hampir megang sudut Ka'bah, ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya. Karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang ke depannya," tuturnya.

Setelah ditarik keluar oleh dua orang polisi, MS langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. MS mengaku bingung telah berbuat kesalahan apa.

Tonton juga Video: Waspada Pelecehan Seksual pada Laki-laki






(fas/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork