Dugaan Korupsi di Sudin Kesmas Jakpus Dianggap Clear
Rabu, 09 Agu 2006 18:16 WIB
Jakarta - Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 229 juta di Suku Dinas Kesehatan Masyarakat (Sudin Kesmas) dalam pembangunan Puskesmas Kecamatan Kemayoran memang tidak terbukti, tapi DPRD DKI Jakarta tetap meminta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk mengusut tuntas dan menyelamatkan dana yang belum terserap. "Naif sekali bisa terjadi seperti ini, ada anggaran diajukan setelah bangunan sudah berdiri dua lantai. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata Ketua Komisi E DRPD DKI Jakarta Dani Anwar saat rapat kerja dengan Bawasda, Suku Dinas Kesmas, dan Kantor Tata Bangunan dan Gedung (KTBG) di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Rabu (9/8/2006). Menurut Dani, Bawasda harus meningkatkan pengawasan agar tidak menimbulkan peluang penyalahgunaan dana APBD. "Ini kita anggap clear, tapi jangan terulang lagi," ujar Dani. Meski sudah dianggap selesai, namun tanda tanya besar masih ada dalam benak sejumlah anggota DPRD. Seperti yang diungkapkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Husein Alyadrus. "Pasti ada kongkalikong. Ini akal-akalan," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini. Ironisnya, dalam kesempatan tersebut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Sugandi tidak mampu menjelaskan alokasi dana sewa Rp 100 juta per tahun yang diakuinya ternyata hanya terserap Rp 70 juta per tahun. Dia hanya menegaskan pekerjaan dengan anggaran Rp 229 juta baru akan dikerjakan tahun ini. "Dalam kurun waktu empat bulan kita tergetkan pembangunannya selesai dan dapat dioperasikan kembali pada awal 2007," tuturnya. Sementara itu Kepala Bawasda DKI Jakarta Firman Hutajulu menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan. "Yang pasti tidak boleh ada anggaran yang tidak penting diajukan," tandasnya. DPRD DKI mencium adanya dugaan korupsi proyek Puskesmas Kemayoran Jakarta Pusat senilai Rp 229,5 juta. DPRD menemukan banyak kejanggalan pada APBD DKI 2005 lalu dengan diajukanya dana untuk renovasi Puskesmas Kemayoran sebesar Rp 4,1 miliar. Karena hanya terealisasi Rp 3,9 miliar maka sisanya dikembalikan. Namun pada periode 2006 Puskesmas Kemayoran kembali mengajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Yang menjadi persoalan adalah adanya dana untuk pembangunan pondasi sebesar Rp 229,5 juta. Padahal, bangunannya sudah sampai lantai dua dari empat lantai yang direncanakan.
(nrl/)











































