Meski Banyak Keterbatasan, KPK Jangan Manja

Meski Banyak Keterbatasan, KPK Jangan Manja

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 18:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik karena dinilai lamban tak kunjung menetapkan Hamid Awaludin sebagai tersangka kasus segel surat suara. Meski KPK saat ini banyak keterbatasan, bukan berarti dibenarkan untuk bermanja ria.Demikian disampaikan oleh Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2006)."Mungkin mereka memiliki sekian banyak keterbatasan-keterbatasan yang saya kira tidak perlu kita manjakan," ujar Hidayat Nurwahid.Mantan Presiden Partai Keadilan ini juga sangat memahami harapan dari masyarakat agar korupsi di Indonesia dapat diberantas tanpa tebang pilih. "Secara prinsip saya masih berbaik sangka bahwa rekan-rekan KPK ingin melaksanakan visi-misi itu semua. Saya berharap rekan-rekan KPK bisa menghadirkan suatu percepatan untuk bisa mengatasi keterbatasan itu dan apresiasi dari publik untuk menyemangati KPK dalam mengatasi keterbatasan itu," ujar dia.Ditanyasoal kasus Hamid Awaludin, Ketua MPR memilih untuk tidak berkomentar. "Itu adalah kasus hukum. Saya tidak bisa mengomentari karena itu sama juga menilai ini terlibat dan itu tidak terlibat dalam kasus hukum. Biarlah para ahli hukum yang berbicara," terang Hidayat Nurwahid. (san/)


Berita Terkait