Kompetensi Pendidik Harus Diasah

Kompetensi Pendidik Harus Diasah

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 17:41 WIB
Jakarta - Mutu pendidikan harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kompetensi tenaga pengajar alias pendidik harus terus diasah. Target mencetak tenaga guru profesional pada 2008 diharapkan bisa terpenuhi."Sertifikasi guru sudah jadi keputusan dalam UU. Tahapannya sedang dikomunikasikan secara luas kepada para pemangku pendidikan. PP-nya sudah dikonsep juga," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo.Hal itu disampaiakn Mendiknas saat keterangan pers usai penutupan Konferensi Nasional Revitalisasi Pendidikan di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (9/8/2006).Sementara itu, Fasli Jalal, Ketua Komisi III Konferensi Nasional Revitalisasi Pendidikan mengatakan sekitar 900.000 guru yang sudah D4 dan S1 wajib mengikuti ujian sertifikasi."Syarat minimal agar seorang guru dapat mengikuti ujian ini adalah merampungkan pendidikan tingkat D4 dan S1," kata Fasli.Unsur-unsur penilaian ujian sertifikasi ini adalah yang berkaitan dengan kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.Pertimbangan dalam uji sertifikasi antara lain pendidikan yang dimiliki guru, pengalaman yang diperoleh, keahlian, tempat tugas, jenjang pendidikan, satuan pendidikan, dan lokasi. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads