Tahukah kamu bagaimana sejarah Imlek di Indonesia? Perayaan tahun baru Imlek sebagai hari raya agama Konghucu yang kini menjadi hari libur nasional di Indonesia ternyata memiliki sejarahnya tersendiri.
Perayaan Imlek adalah perayaan tahun baru dalam penanggalan Cina, berdasarkan peredaran bulan (sistem lunar), yang berkaitan dengan pesta menyambut musim semi atau disebut juga Sin Cia. Di Indonesia, perayaan Imlek biasa dirayakan oleh umat agama Konghucu maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia yang merayakannya.
Tradisi perayaan Imlek di Indonesia sudah ada sejak ribuan tahun lalu, yang dibawa oleh masyarakat Tionghoa dari Cina ketika bermigrasi ke Indonesia. Setelah masa kemerdekaan perayaannya Imlek ditetapkan sebagai hari raya keagamaan, meski kemudian sempat juga ada masa tidak boleh dirayakan secara terbuka, namun selanjutnya perayaan Imlek menjadi libur nasional yang hingga kini dirayakan tian tahunnya.
Lantas seperti apa sejarah Imlek di Indonesia hingga kini ditetapkan sebagai hari libur nasional itu? Simak sejarah dan serba-serbinya berikut ini.
Baca juga: Jejak Imlek di RI Dari Masa ke Masa |
Sejarah Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa
Mengutip dari buku berjudul 'Ringkasan Umum Kebudayaan Masyarakat Tionghoa di Indonesia' karya Olivia, S.E., M.A., sejarah perayaan Imlek di Indonesia ini dilatarbelakangi dari kedatangan masyarakat Tionghoa ke Indonesia sejak ribuan tahun silam. Seiring perkembangan zaman, budaya perayaan Imlek turut berkembang di tengah masyarakat Indonesia.
Perayaan Imlek di Indonesia sendiri hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional telah melalui sejarah panjang, melansir situs Indonesia Baik berikut ini urutan sejarah Imlek di Indonesia dari masa ke masa hingga kini jadi libur nasional:
Sejarah Imlek di Indonesia di Masa Soekarno
Setelah masa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1946, ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno, dikeluarkanlah penetapan tentang empat hari raya keagamaan di Indonesia. Hal ini melalui Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama, termasuk perayaan Imlek.
Dalam Pasal 4 ditetapkan 4 hari raya orang Tionghoa yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek). Dengan demikian secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa.
Sejarah Imlek di Indonesia di Masa Soeharto
Selanjutnya, dalam sejarah perayaan Imlek di Indonesia sempat tidak dijadikan perayaan nasional. Pada tanggal 6 Desember 1967, di masa kepemimpinan Presiden Soeharto dikeluarkanlah Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.
Dalam instruksi tersebut ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup. Sekitar 32 tahun perayaan Imlek dan lainnya oleh masyarakat Tionghoa di di Indonesia hanya dirayakan secara tertutup kala itu.
Sejarah Imlek di Indonesia Jadi Libur Nasional
Meski demikian, dengan pergantian kepemimpinan berganti pula kebijakan, termasuk terkait perayaan Imlek di Indonesia. Pada tanggal 17 Januari 2000, di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikeluarkanlah Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967
Keputusan tersebut sekaligus menjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.
Kemudian pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Adapun penetapan perayaan Imlek sebagai hari libur nasional baru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.
Mengutip dari situs Kemdikbud, penetapan Imlek sebagai hari libur nasional yang terjadi pada tahun 2002 itu merupakan perayaan nasional Imlek 2553 Kongzili. Selanjutnya, perayaan Imlek secara nasional diselenggarakan setiap tahun oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dan selalu dihadiri oleh presiden hingga pejabat negara lainnya.
(wia/imk)