KPK Kurang Rasional & Fight

Belum Jadikan Hamid Tersangka

KPK Kurang Rasional & Fight

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 16:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan Hamid Awaludin sebagai tersangka kasus korupsi segel surat suara KPU. KPK dinilai kurang rasional dan tidak fight."Kalau kita lihat KPK di sini kurang fight," ujar anggota Komisi III DPR dari PKB Mahfud MD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2006).Oleh sebab itu KPK harus menjelaskan ke publik soal penanganan kasus segel surat suara itu. "Karena kesan yang ada di masyarakat ada sesuatu yang ditutup-tutupi atau Hamid dilindungi oleh seseorang atau KPK dalam keadaan terancam. Karenanya penjelasan ke publik menjadi penting," imbuh Mahfud.Apalagi, tambah dia, 5 saksi telah menyatakan adanya keterlibatan Hamid dalam tender tersebut. Dia juga menyesalkan hingga kini KPK masih saja mengaku kekurangan bukti. Alasan KPK lain yang tidak bisa diterima adalah hingga kini Hamid belum mengakui keterlibatannya dalam tender itu. "Mana ada orang yang mau ngaku. KPK harus rasional meski kita juga harus menjaga hak-hak Hamid," tandas guru besar UII Yogyakarta itu. (san/)


Berita Terkait