Napi Wanita, Lansia & Anak Dapat Remisi Plus Tiap Hari Ibu

Napi Wanita, Lansia & Anak Dapat Remisi Plus Tiap Hari Ibu

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 16:10 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM akan memberikan remisi khusus tambahan terhadap narapidana (napi) wanita, lansia dan anak di seluruh Indonesia. Remisi ini di luar dari yang biasa diberikan pada hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agutus dan hari raya keagamaan."Sekarang untuk wanita ditambah remisi khusus pada setiap Hari Ibu pada 22 Desember. Lansia yang usianya 65 tahun ke atas dan anak-anak yang berusia 18 tahun ke bawah juga dapat," jelas Menkum dan HAM Hamid Awaludin dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (9/8/2006).Dijelaskan Hamid, alasan pemberian remisi khusus tambahan tersebut karena ketiga kelompok napi tersebut adalah kelompok yang rentan dari prespektif HAM. Selain menjelaskan soal remisi khusus tambahan, Hamid juga membeberkan beberapa programnya yang baru, antara lain soal asimilasi. Sebelumnya napi yang menjalani asimilasi adalah napi yang masa hukumannya di atas 1 tahun.Sedangkan dalam kebijakan baru ini, napi yang masa hukumannya di bawah 1 tahun pun menjalani proses asimilasi. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads