PPP Minta Pemerintah Tak Buru-buru Naikkan Biaya Haji

ADVERTISEMENT

PPP Minta Pemerintah Tak Buru-buru Naikkan Biaya Haji

Angga Laraspati - detikNews
Minggu, 22 Jan 2023 20:55 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin (Foto: PPP)
Jakarta -

Fraksi PPP DPR RI menyayangkan usulan Kementerian Agama yang akan menaikkan biaya haji 2023. Adapun biaya haji naik menjadi Rp 69 juta, dibanding Rp 39 juta di tahun sebelumnya.

"Fraksi PPP berusaha agar biaya haji tidak mahal sebagaimana yang diusulkan Kemenag, karena banyak komponen biaya yang seharusnya bisa diturunkan. Selain itu bisa disubsidi oleh Dana hasil pemanfaatan tabungan haji," jelas Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).

Menurutnya angka Rp 69 juta masih sebatas usulan Kemenag, belum final, karena masih dibahas di DPR. Ia pun mengatakan Fraksi PPP akan berjuang agar biaya haji tidak memberatkan jemaah.

"Sehingga jemaah bisa berangkat haji dengan biaya terjangkau seperti selama ini," tuturnya.

Muslich mencontohkan sejumlah biaya yang bisa ditekan dan diefisienkan seperti biaya akomodasi living cost dan biaya lainnya.

"Isu kenaikan biaya haji ini membuat resah masyarakat, maka seyogyanya pemerintah tidak terburu-buru menaikkan biaya haji tanpa melihat kondisi calon jemaah haji," jelasnya.

Dirinya juga melihat biaya haji negara tetangga seperti Malaysia jauh di bawah angka yang diusulkan Kemenag. Sebagaimana dirilis dari tabunghaji.gov.my, Pemerintah Malaysia mengungkapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar MYR 28.632 atau setara dengan Rp 100,64 juta (kurs Rp 3.515).

Namun angka itu menjadi menjadi MYR 10.980 (Rp 38,59 juta) bagi golongan B40 setelah disubsidi dari pemanfaatan tabungan haji.

(ncm/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT