Muncikari Prostitusi Online 'Big Pertamax' Patok Tarif Rp 2-4 Juta

ADVERTISEMENT

Muncikari Prostitusi Online 'Big Pertamax' Patok Tarif Rp 2-4 Juta

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 22 Jan 2023 14:41 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polsek Tambora membongkar praktik prostitusi online yang berawal melalui situs semp**t.com. Muncikari berinisial MC (40) menawarkan wanita untuk jasa kencan di aplikasi Telegram dengan nama 'Big Pertamax'.

"Pelaku MC sendiri mendapatkan keuntungan sebesar 15% dari hasil menawarkan para wanita di akun Telegram BIG PERTAMAX dengan kisaran harga Rp 2-4 juta. Sebagian besar para wanita tidak tinggal menetap dengan pelaku, dia hanya menjadi perantara jika ada hidung belang yang berminat," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Putra mengatakan ada 60 wanita dalam grup Telegram tersebut yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang. MC ditangkap polisi di Apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ada sekitar 60 wanita yang bergabung di group Telegram milik MC," ucapnya.

Selain MC, polisi menangkap tiga wanita yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. MC (24) dijerat Pasal 295 jo Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 huruf d Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

"Pemilik akun sekaligus admin grup Telegram kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Putra.

Simak juga Video: 5 Wanita Diduga PSK Online Digerebek Satpol PP Kota Parepare

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT