Cak Imin soal Heboh Ngemis Online: Kemensos Tak Boleh Hanya Pencitraan

ADVERTISEMENT

Cak Imin soal Heboh Ngemis Online: Kemensos Tak Boleh Hanya Pencitraan

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 22 Jan 2023 12:59 WIB
Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan edaran yang berisi larangan 'ngemis online' yang melibatkan lansia di TikTok. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut fenomena itu harus ditindak agar tidak terjadi di kemudian hari.

"Ya ini harus terus kita tindak, sehingga tidak ada eksploitasi untuk masyarakat, agar dinas sosial, kementerian sosial proaktif menggalang dan menangani masalah-masalah sosial," kata Cak Imin saat penandatanganan petisi penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya, dilansir detikJatim, Minggu (22/1/2023).

Cak Imin meminta pemerintah serius menangani fenomena ngemis di TikTok. Cak Imin meminta pemerintah tidak mengambil momen untuk pencitraan.

"Kementerian Sosial tidak boleh hanya pencitraan, tetapi tangani sebaik-baiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons maraknya fenomena lansia yang mengemis di media sosial TikTok.

Ia pun mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melarang tindakan mengeksploitasi lansia untuk kegiatan mengemis secara offline maupun online.

Baca selengkapnya di sini.

(eva/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT