Video anggota polisi terlibat cekcok dengan relawan ambulans viral di media sosial. Anggota polisi itu bahkan sempat terlihat mengacungkan jari tengah ke relawan ambulans.
Aksi itu direkam oleh relawan ambulans tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setidaknya ada 4 fakta yang diangkut detikcom dari kejadian tersebut. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Polisi Tebet
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan aksi cekcok polisi dengan relawan ambulans tersebut. Ia mengatakan oknum polisi dalam video viral tersebut merupakan anggota Polsek Tebet.
"Jadi untuk video viral di Manggarai mengenai anggota polisi, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jumat (20/1/2023).
Berkata Kasar Karena Kaget Dengar Sirine
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kejadian berawal ketika Aipda Riantony Hendrico sedang berpatroli menggunakan sepeda motor. Kemudian, saat tiba di kawasan Manggarai, Riantony bertemu dengan sejumlah sepeda motor yang tengah mengawal ambulans, dengan membunyikan sirene.
"Mendengar sirene tersebut, Riantony merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'setan lo', sambil mengacungkan jari tengah ke Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," ujar Nurma kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
"Hal tersebut direkam oleh Fery dan diunggahnya di akun media sosial Instagram dan Tiktok miliknya dengan nama akun @ferry86motovlog," sambungnya.
Tonton juga Video: Terungkap Identitas Pemotor Wanita yang Acungkan Jari Tengah ke Polisi
Polisi-Relawan Saling Memaafkan
Nurma mengatakan kasus tersebut saat ini telah berakhir damai. Dia menyebut keduanya telah saling memaafkan.
"Pada Jumat (20/1), telah terjadi perdamaian antara Riantony Hendrico dan Fery Tri Guritno," katanya.
"Selanjutnya Fery membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Riantony," imbuhnya.
Anggota Polisi Tetap Diberi Sanksi
Meski kasus tersebut telah berakhir damai, Riantony Hendrico tetap akan diberikan sanksi. Saat ini, Riantony Hendrico dalam pemeriksaan Propam.
"Iya, tetap (disanksi)," singkat Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditanya apakah polisi tersebut akan diberi sanksi, Sabtu (21/1/2023).