Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong. Sebanyak 23 PKL ditertibkan dalam razia tersebut.
"Para PKL yang membandel berjualan di jalur pedestrian kurang lebih ada 23 PKL, yaitu berjualan kopi," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara melalui keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Razia digelar mulai dari pukul 18.00 WIB tadi. Terdapat sejumlah barang PKL yang turut disita oleh petugas Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa barangnya kita amankan karena sudah diberikan peringatan masih membandel," ucapnya.
Penertiban dilakukan mulai dari Jalan Edy Yosso Marthadipura, lingkar Stadion Pakansari, hingga Jalan Alternatif Pakansari. Patroli dilakukan setiap 30 menit sekali.
"Dengan adanya libur panjang, antusias masyarakat besar sehingga lalu lintas mengalami kemacetan," tuturnya.
Penertiban akan terus dilakukan petugas Satpol PP. Penertiban tadi berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif," pungkasnya.
(rdh/rfs)