Pria berinisial DM (21) ditangkap polisi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, lantaran melakukan begal dengan mengalungkan celurit ke leher dan menodongkan airsoft gun ke korban. Atas ulah kriminalnya, DM kini ditahan polisi.
Pantauan detikcom di Polres Bogor Kota, Bogor, Sabtu (21/1/2023), DM mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Sebuah kertas bertulisan 'Pelaku Curas' dikalungkan pada lehernya.
Dia terlihat dibopong oleh dua polisi. Dia berjalan dengan pincang saat dihadirkan di Polres Bogor Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak perban luka berada di kaki DM. Luka tersebut diketahui berasal dari tembakan polisi karena DM berupaya melawan saat hendak ditangkap.
"Kemudian kita amankan dan kita beri tindakan tegas terukur. Pelaku kita kenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Peristiwa begal itu terjadi pada Jumat (20/1) sekitar pukul 23.10 WIB. Kejadian bermula saat korban bersama pasangannya sedang makan di salah satu warung bubur.
"Kemarin malam hari ini kejadian ada seorang warga bersama dengan calonnya itu sedang memakan bubur," ujarnya.
Saat ditodong, korban tidak memegang uang tunai. Korban kemudian berniat mengambil m-banking di mobilnya.
"Namun dicegah oleh pelaku, kemudian pelaku melihat HP yang dipegang korban, lalu direbut, pelaku melarikan diri," tuturnya.
(rdh/rfs)