4 Fakta Aksi Koboi di Tol Setir Mobil RFS Sambil Kokang Pistol

4 Fakta Aksi Koboi di Tol Setir Mobil RFS Sambil Kokang Pistol

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Jan 2023 06:35 WIB
Pengemudi pelat RFS kokang pistol
Pengemudi pelat RFS kokang pistol (dok. screenshot)

3. PJR Koordinasi dengan Polda Metro-Polres Tangerang

PJR Tol Tangerang-Jakarta berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk melacak pelaku hingga soal tindak pidana yang dilakukan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan Reserse Polres Tangerang terkait kasus itu.

"Yang penting data mobil sudah Koordinasi dengan Polda Metro Jaya, begitu kita dapat bisa kita lacak langsung," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah komunikasi dengan kasat Reserse Tangerang, nanti kalaupun bergerak kami hanya mendampingi. Kami sudah ada komunikasi, kalau memang ada pergerakan kami siap untuk membantu. Yang jelas dari pihak Serse sudah bergerak," jelasnya.

4. Sopir Mobil RFS Bukan Pejabat

Polisi memastikan pengendara tersebut bukan pejabat negara meskipun mengendarai mobil berpelat RFS.

ADVERTISEMENT

"Warga sipil, betul. Itu dimiliki warga sipil, betul," kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito saat dihubungi, Jumat (20/1).

Suwito menjelaskan dirinya yakin pemobil tersebut bukan pejabat karena 4 digit pada pelat nomornya diawali angka 2. Dalam video viral, pelat nomor mobil tersebut B-2465-RFS.

Suwito menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, pelat 'RF' untuk pejabat diawali angka 1 pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sementara itu, pelat nomor mobil pria yang mengokang pistol tersebut memiliki kepala angka 2. Suwito mengatakan pelat tersebut bisa dipergunakan masyarakat umum.

"Kalau RF itu ada dua. Kalau kepala 1 itu untuk pejabat negara, pemerintahan, itu rahasia. Kalau kepala 2 itu memang dijual. Artinya, dipakai untuk umum. Kepala 2 bukan dari pemerintahan, itu orang sipil pun bisa memiliki nomor tersebut. Pelat umum, siapa pun boleh memakai," ujarnya.


(jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads