2 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Gegara Kasus LGBT

2 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Gegara Kasus LGBT

Deny Wahyono - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 20:26 WIB
Dua personel Polda Babel dipecat karena penyimpangan seksual.
2 polisi dipecat karena penyimpangan seksual (Foto: Dok. Polda Babel)
Bangka Belitung -

Dua personel Polda Bangka Belitung dipecat karena kasus hubungan sesama jenis atau gay. Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Dari hasil sidang pada Kamis yang lalu yang dipimpin Kabid Propam, kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi melalui keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Jumat (20/1/2023).

Dua personel yang dipecat itu adalah Bripda RFO dan Bripda RA. Mereka dipecat setelah disidang oleh Komisi Kode Etik Polri Polda Bangka Belitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, pasal-pasal tersebut berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan serta dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual dan disorientasi seksual," tegas Maladi.

Maladi mengimbau personel Polda Bangka Belitung tidak melakukan pelanggaran apa pun yang dapat mencoreng citra kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kita juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilakukan setiap minggunya," ujar Maladi.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Parlemen Rusia Setujui UU Larangan Promosi LGBT':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads