Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan KPK terkait kondisi dan penanganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama penahanan. Hal ini menindak lanjuti permintaan keluarga Lukas Enembe yang meminta Komnas HAM mengecek langsung karena menilai adanya tindakan tak manusiawi.
"Komnas HAM telah berkomunikasi dengan KPK untuk menanyakan kondisi dan penanganan Bapak Lukas Enembe selama penahanan. Menurut informasi yang kami terima, proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).
Hari mengatakan KPK telah memberikan layanan terbaik terhadap Lukas Enembe. Soal permintaan pihak keluarga untuk memeriksa langsung keadaan Lukas Enembe, Hari mengatakan belum ada keputusan dari pihak internal Komnas HAM.
"KPK memberikan layanan terbaik untuk kesehatan Pak Lukas Enembe dan akan memeriksa Pak Lukas Enembe apabila menurut dokter dia dalam keadaan sehat," ujarnya.
"Belum diputuskan juga untuk langsung melihat kondisi Pak LE," lanjut Hari.
Sebelumnya, keluarga Lukas Enembe mendatangi Komnas HAM dan mengadukan KPK, yang dinilai tidak manusiawi. Keluarga meminta Komnas HAM mengecek langsung kondisi Lukas Enembe.
"Kami hari ini tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mendampingi keluarga mendatangi Komnas HAM. Perihal kedatangan kami adalah mendampingi keluarga untuk mengadukan apa yang dirasakan oleh keluarga dari perlakuan KPK terhadap Pak Lukas Enembe, yang keluarga duga sebagai perlakuan yang mengarah ke tindakan tidak manusiawi," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Emanuel mengatakan Lukas masih dalam keadaan sakit, tapi dipaksa oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus hukum yang menjeratnya. Emanuel mengatakan pihaknya padahal sudah menyerahkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Singapura, tempat Lukas Enembe berobat.
"Karena Pak Lukas sakit, tapi dipaksa dibawa ke sana, dibawa ke sini, dan akhirnya Pak Lukas hari ini harus dibawa ke rumah sakit dengan kondisi rawat inap. Keterangan sakit ini bukan yang keterangan kami sebagai penasihat hukum atau keluarga reka-reka atau karang-karang," ujarnya.
Emanuel berharap Komnas HAM menangani aduannya. Dia juga berharap Komnas HAM mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Jadi ada 2 hal yang kita minta kepada Komnas HAM perihal kedatangan kami. Pertama kita minta Komnas HAM mengunjungi bapak untuk memastikan benarkah bapak sakit seperti yang kami laporkan hari ini dengan bukti-bukti yang kami sampaikan," tuturnya.
Lihat juga video 'Klaim Pengacara Vs Pernyataan KPK soal Kondisi Lukas Enembe':
Selengkapnya di halaman berikut