OC Kaligis Jadi Pembeda di Babak Baru Lukas Enembe Vs KPK

OC Kaligis Jadi Pembeda di Babak Baru Lukas Enembe Vs KPK

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 20:14 WIB
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe resmi menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjadi Pengacaranya. OC Kaligis resmi ditunjuk langsung oleh pihak keluarga Lukas.
Foto: Pedok. istimewa

Respons KPK

Bagaimana respons KPK tentang bergabungnya OC Kaligis dalam tim penasihat hukum Lukas Enembe?

"Itu tentu menjadi hak tersangka ya. Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali berharap Lukas Enembe dapat kooperatif selama proses penyidikan. Ali juga menjamin KPK melakukan penyidikan sesuai prosedur.

"Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka Lukas Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," kata Ali.

ADVERTISEMENT
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Hanafi-detikcom)

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada September 2022. KPK resmi mengumumkan status tersangka Lukas pada Kamis (5/1).

Dalam konstruksi perkaranya, Lukas ditetapkan jadi tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas, KPK menetapkan penyuapnya yang merupakan pihak swasta bernama Rijatono Lakka.

KPK menduga Rijatono sepakat memberi fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

Lukas Enembe saat Dibawa Tim KPKFoto: Gubernur Papua nonaktif yang berstatus tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe, saat ditangkap tim KPK di Jayapura, Papua. Lukas langsung dibawa ke Jakarta. (dok istimewa)

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.

KPK juga menduga Lukas Enembe menerima gratifikasi dari pihak lain. Jumlahnya sekitar Rp 10 miliar.

Simak selengkapnya kasus suap hakim PTUN Medan yang pernah menjerat OC Kaligis di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads