2 Anggota LSM yang Damaikan Perkosaan Anak di Brebes Masih Buron!

2 Anggota LSM yang Damaikan Perkosaan Anak di Brebes Masih Buron!

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 13:49 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di kantor Polresta Solo, Rabu (7/12/2022).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Semarang -

Polisi terus mendalami kasus pemerasan di balik mediasi damai kasus enam orang diduga memperkosa anak di Brebes, Jawa Tengah. Sudah tujuh orang ditangkap dari LSM yang meminta uang damai, dan masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan sudah 21 saksi diperiksa terkait kasus pencabulan anak di Brebes dan enam tersangka pencabulan ditangkap. Kemudian tujuh anggota LSM dengan kasus pemerasan juga ditangkap pagi tadi.

"Terkait pencabulan ini sudah kita lakukan beberapa pemeriksaan saksi hampir 21, kemudian kita tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang dan termasuk hari ini juga saya perintahkan Dirkrimum backup untuk Polres Brebes untuk LSM yang telah melakukan upaya-upaya melanggar hukum. Sudah kita tahan sebanyak tujuh orang LSM yang berupaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," jelas Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diwawancara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan anggota LSM yang dimaksud berjumlah sembilan orang. Berarti masih ada dua orang yang dikejar.

"Total oknum sembilan orang, dua masih DPO," tegas Iqbal.

ADVERTISEMENT


Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Mahfud Minta Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Diperiksa':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads