Dua mahasiswa, AH (20) dan MK (22), di Boven Digoel, Papua Selatan, ditangkap polisi gegara membawa empat pucuk senjata api. Kepemilikan senjata api itu kini sedang didalami polisi.
"Iya, ada penangkapan hari Rabu. Ada dua orang yang kami amankan," kata Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha seperti dikutip dari detikSulsel, Jumat (20/1/2023).
Komang mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan hingga hari ini, termasuk apakah ada kemungkinan jaringan dari kedua mahasiswa tersebut.
"Pasti akan kami sampaikan. Jadi tunggu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca beritanya di sini.
Simak juga 'Aksi Koboi Pengendara Mobil Pelat RFS Kokang Pistol di Jalanan':