Menhut Setuju Kawasan Lindung Jadi Markas Kavaleri

Menhut Setuju Kawasan Lindung Jadi Markas Kavaleri

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 10:26 WIB
Pekanbaru - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menyetujui kawasan lindung Hutan Taman Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim di Kabupaten Siak, Pekanbaru, dijadikan markas militer."Kan tidak ada UU yang melarang soal itu. Sepanjang itu sebagai tempat strategis pengamanan sah-sah saja kawasan lindung dijadikan markas militer," kata Kaban.Hal ini disampaikan Kaban di sela-sela HUT ke-49 Provinsi Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (9/8/2006). Kehadiran Kaban di Riau dalam program Indonesia Menanam.Menurutnya, penempatan militer di kawasan lindung merupakan salah satu alternatif untuk menjaga fungsi dan kawasan hutan dari berbagai tekanan.Markas militer yang akan dibuka di Tahura ini -- 30 kilometer arah utara Pekanbaru -- itu adalah batalyon kavaleri di bawah naungan Kodam I Bukit Barisan.Dengan adanya markas militer, menurut Kaban, hanya akan menyita sekitar 10 hektar, baik untuk tempat peralatan atau pun barak-barak militer dan tidak akan mengambil kawasan hutan yang tersisa. Markas hanya mengambil areal yang sudah beralih fungsi.Dikatakan dia, Tahura bukan merupakan kawasan konservasi, melainkan hanya kawasan lindung. Bagaimana dengan konservasi gajah di Tahura? "Penempatan markas militer nantinya tidak akan mengganggu aktivitas gajah di sana. Gajahnya nanti di kawasan hutan lindungnya, markas militer nanti akan ditempatkan jauh dengan kawasan gajah," terangnya.Mengenai perkebunan sawit ilegal, lanjut Kaban, seluruhnya akan dicabut. (aan/)


Berita Terkait