LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) diduga meminta uang kepada keluarga 6 pelaku pemerkosaan anak 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, sebagai uang damai. Kompolnas meminta oknum LSM yang diduga terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan itu ditindak.
"Kita semua wajib melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
"Sehingga jika ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan kasus kekerasan seksual terhadap anak demi mendapatkan keuntungan, maka selain memproses para pelaku perkosaan sesuai hukum pidana yang berlaku, polisi juga perlu menindaklanjuti," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poengky meminta polisi mendalami upaya pendamaian kasus pemerkosaan terhadap anak itu. Dia menyebut semua pihak yang terlibat harus diperiksa.
"Memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam upaya 'mendamaikan' kasus kekerasan seksual terhadap anak, meski laporan kasusnya berbeda dengan laporan kasus perkosaan," tutur dia.
Selain itu, Poengky meminta agar aliran dana uang damai itu ditelusuri. Kompolnas juga mengapresiasi polisi menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak ini.
"Kompolnas mengapresiasi Polres Brebes yang bertindak pro aktif menangani kasus perkosaan terhadap anak. Terkait permintaan uang untuk berdamai yang ditangani pihak lain yang sudah dilaporkan oleh orang tua pelaku, penyidik perlu memeriksa ke mana aliran dana tersebut," tutur dia.
Semua pihak yang diduga menikmati aliran uang damai itu, kata Poengky, juga harus diperiksa. Dia ingin kasus ini diusut tuntas agar ada efek jera.
"Selain pihak yang meminta uang, penyidik juga perlu pihak-pihak yang menyaksikan upaya 'perdamaian' yang diduga turut menikmati uang yang diberikan orang tua para pelaku. Dengan demikian kasus ini dapat menjadi efek jera agar tidak terjadi lagi," jelasnya.
Simak juga 'Mahfud Minta Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Diperiksa':