Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Mantan Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria Adi tersenyum saat ditanya mengenai tuntutan terhadap mantan atasannya itu.
Hal itu terjadi setelah Agus dan mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (19/1/2023).
Mulanya, ketua majelis hakim Ahmad Suhel menyatakan sidang pemeriksaan ahli terhadap Agus dan Hendra hari ini dinyatakan selesai dan akan kembali digelar pada Jumat (20/1) besok. Hendra dan Agus pun meninggalkan ruang sidang utama secara bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keluar dari ruang sidang, Agus dan Hendra kembali mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan diborgol. Pada momen itulah awak media kemudian bertanya mengenai respons Hendra dan Agus terkait tuntutan hukuman seumur hidup penjara dari jaksa penuntut umum kepada mantan atasannya, Ferdy Sambo.
Hendra tidak memberikan respons apapun saat ditanya mengenai hal itu. Sementara Agus terlihat melemparkan senyuman.
Agus dan Hendra Merasa Dikadali Sambo
Agus Nurpatria sebelumnya mengaku baru tahu skenario palsu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal peristiwa tembak-menembak dari Hendra Kurniawan. Kepada Agus, Hendra mengatakan semuanya sudah dibohongi oleh Sambo.
Hal itu diungkap Agus saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).
Diketahui, Agus dan Hendra sempat ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir N Yosua Hutabarat. Sebelum di-patsus, Hendra menelepon Agus dan mengatakan sudah dibohongi oleh Sambo.
"Waktu itu sebelum di-patsus Pak Hendra telepon saya, Pak Hendra bilang, 'Gus, kita dikadalin," kata Agus.
"Maksudnya apa dikadalin?" tanya pengacara Eliezer, Ronny Talapessy.
"Dibohongin, saya sempat mengumpat juga 'kita dikadalin, Bang'," kata Agus.
Saat itu, menurut Agus, dia merasa sangat kecewa. Dia pun melampiaskan kekecewaannya dengan mengumpat.
"Bagaimana perasaan saksi?" tanya Ronny.
"Saya kecewa," jawab Agus.
"Apa rasa kecewa saudara saksi reaksi saudara saksi?" tanya Ronny.
"Itu saya mengumpat 'masak kita dikadalin'," jawab Agus.
(whn/dwia)