Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Begini Respons KPK

Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Begini Respons KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 19:39 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Tommy/detikSumut)

Aduan Lukas Enembe ke Komnas HAM

Keluarga dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mendatangi Komnas HAM dan mengadukan KPK, yang dinilai tidak manusiawi. Keluarga meminta Komnas HAM mengecek langsung kondisi Lukas Enembe.

"Kami hari ini tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mendampingi keluarga mendatangi Komnas HAM. Perihal kedatangan kami adalah mendampingi keluarga untuk mengadukan apa yang dirasakan oleh keluarga dari perlakuan KPK terhadap Pak Lukas Enembe, yang keluarga duga sebagai perlakuan yang mengarah ke tindakan tidak manusiawi," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emanuel mengatakan Lukas masih dalam keadaan sakit, tapi dipaksa oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus hukum yang menjeratnya. Emanuel mengatakan pihaknya padahal sudah menyerahkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Singapura, tempat Lukas Enembe berobat.

"Karena Pak Lukas sakit, tapi dipaksa dibawa ke sana, dibawa ke sini, dan akhirnya Pak Lukas hari ini harus dibawa ke rumah sakit dengan kondisi rawat inap. Keterangan sakit ini bukan yang keterangan kami sebagai penasihat hukum atau keluarga reka-reka atau karang-karang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Emanuel berharap Komnas HAM menangani aduannya. Dia juga berharap Komnas HAM mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM memberi rekomendasi kepada KPK agar Lukas Enembe dapat dihentikan penyidikannya. Ia bercermin dari perkara kasus yang dialami presiden terdahulu, Soeharto, yang diberhentikan penyelidikannya karena sakit.


(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads