Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Begini Respons KPK

Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Begini Respons KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 19:39 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Tommy/detikSumut)
Jakarta -

Tim pengacara Lukas Enembe membuat aduan ke Komnas HAM terkait perlakukan KPK kepada Gubernur Papua nonaktif itu. Lalu, bagaimana respons KPK?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak mempersoalkan pengaduan yang diajukan tim pengacara Lukas Enembe. Dia menilai KPK selama ini telah menjamin pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi.

"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu yang selalu kami taati tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan pihaknya telah menyadari kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut dalam keadaan sakit. Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe pun menjadi salah satu hal yang diperhatikan.

"Mengenai pelayanan kesehatan itu ada standarnya tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD, kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe itu yang menjadi acuan bagi KPK dalam melakukan pemeriksaan. Laporan tim medis, kata Ali, menyatakan Lukas dianggap dalam keadaan mumpuni untuk diperiksa.

Ali menambahkan pihaknya pun tidak pernah melakukan pemaksaan terkait pemeriksaan kepada Lukas Enembe.

"Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana. Justru kami mengunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelas Ali.

"Hak-hak dari tersangka, hak kesehatannya kami penuhi bahkan dalam proses pemeriksaan pun tidak pernah kami paksa sekalipun kami memiliki dokumen stand to trail, artinya bisa dilakukan proses pemeriksaan bahkan sampai ke persidangan," tambahnya.

Lihat juga video 'Klaim Pengacara Vs Pernyataan KPK soal Kondisi Lukas Enembe':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya aduan keluarga Lukas Enembe

Aduan Lukas Enembe ke Komnas HAM

Keluarga dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mendatangi Komnas HAM dan mengadukan KPK, yang dinilai tidak manusiawi. Keluarga meminta Komnas HAM mengecek langsung kondisi Lukas Enembe.

"Kami hari ini tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mendampingi keluarga mendatangi Komnas HAM. Perihal kedatangan kami adalah mendampingi keluarga untuk mengadukan apa yang dirasakan oleh keluarga dari perlakuan KPK terhadap Pak Lukas Enembe, yang keluarga duga sebagai perlakuan yang mengarah ke tindakan tidak manusiawi," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Emanuel mengatakan Lukas masih dalam keadaan sakit, tapi dipaksa oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus hukum yang menjeratnya. Emanuel mengatakan pihaknya padahal sudah menyerahkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Singapura, tempat Lukas Enembe berobat.

"Karena Pak Lukas sakit, tapi dipaksa dibawa ke sana, dibawa ke sini, dan akhirnya Pak Lukas hari ini harus dibawa ke rumah sakit dengan kondisi rawat inap. Keterangan sakit ini bukan yang keterangan kami sebagai penasihat hukum atau keluarga reka-reka atau karang-karang," ujarnya.

Emanuel berharap Komnas HAM menangani aduannya. Dia juga berharap Komnas HAM mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM memberi rekomendasi kepada KPK agar Lukas Enembe dapat dihentikan penyidikannya. Ia bercermin dari perkara kasus yang dialami presiden terdahulu, Soeharto, yang diberhentikan penyelidikannya karena sakit.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads