Ada bocah usia 9 tahun yang penisnya terbakar saat dikhitan dokter di Pontianak. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak memastikan proses mediasi masih terus berlanjut. KPAD turut memediasi keluarga korban dengan dokter khitan.
"Berhubung korban masih di Jakarta dan dalam proses pengobatan, maka mediasi akan kami lanjutkan setelah keluarga korban tiba di Pontianak kembali," kata Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, kepada detikcom, Rabu (19/1/2023).
Khitan dilakukan pada 1 April 2022, saat anak yang dikhitan itu berusia 9 tahun. Menurut keterangan ibunda korban bernama Popi, khitan itu menyebabkan penis anaknya terbakar. Kini anak itu masih berobat di RS Fatmawati, Jakarta. Mediasi antara pihak korban dan dokter khitan sudah dilakukan sejak awal tahun.
"Kasus ini sudah kami mediasi, terakhir tanggal 4 Januari 2023 lalu dan sekarang sedang dalam proses," kata Niyah.
Sebelumnya, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pontianak juga menyatakan mediasi masih berlangsung. Pengurus IDI Kota Pontianak yang mendampingi mediasi ini, Imelda Ika Aprilia, menyebut peristiwa itu sebagai 'risiko, komplikasi dari suatu tindakan'.
Dalam kasus dugaan malpraktik ini, ibunda korban meminta dokter khitan Pontianak itu bertanggung jawab. Dia khawatir dengan masa dewasa putra sulungnya itu.
"Saya mau minta ganti biaya perawatan anak saya, kompensasi untuk anak saya, apa yang telah dilalui anak saya sampai harus dilakukan operasi besar dua kali anak saya dari bulan empat lalu. Anak saya harus dipaksa diet demi operasi kedua ini bukan main perjuangannya. Tangisannya perih," kata Popi kepada detikcom, Rabu (18/1) kemarin.
detikcom menghubungi dokter yang bersangkutan, namun dokter tersebut tidak bersedia keterangannya dikutip dalam berita.
Lihat juga video 'Fakta-fakta Kelamin Bocah di Tasikmalaya Dipotong Ayah saat Tidur':