Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar angkat bicara terkait fenomena emak-emak ngemis online 'mandi lumpur' di TikTok. Adi Vivid minta content creator tidak membuat konten ngemis-ngemis.
"Kami juga mengimbau rekan-rekan content creator untuk menyetop membuat kreator seperti itu, karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," kata Adi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Adi Vivid mengatakan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memeriksa emak-emak dalam konten ngemis online mandi lumpur. Setelah diperiksa, menurut Vivid, ternyata emak-emak tersebut bagian dari content creator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan, nah oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," ucap Vivid.
Vivid menyebutkan saat ini kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Sebab, menurut dia, emak-emak tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi yang dilakukan pemeriksaan, nenek tadi tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari content creator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai salah satu konten si nenek menyebut pingin pipis tapi tidak boleh pipis di situ, nah itu kita harus ini. Jadi kami mengimbau bila ada, jadi korban segera laporan," ujarnya.
Polisi akan memberi edukasi kepada content creator tersebut agar tidak lagi mengeksploitasi individu.
"Tapi di luar itu kami melakukan pemanggilan kepada beberapa content creator memberikan edukasi kepada mereka, supaya menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," tambahnya.
Simak video 'Lansia di Lombok Pilih Live Mandi Lumpur Ketimbang ke Sawah':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya,
Polisi Periksa 3 Emak-emak Mandi Lumpur
Sebelumnya, Polda NTB perempuan paruh baya yang diduga memerankan live TikTok dengan mandi lumpur dengan tujuan mengemis. Ternyata hasil gift dari penonton dilakukan bagi hasil dengan pemilik akun.
"Jadi tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto kepada wartawan, dilansir detikBali, Kamis (19/1).
Pemeran konten tersebut diketahui merupakan warga asal Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Akun TikTok yang dimaksud adalah @intan_komalasari92.
Artanto mengatakan pemilik akun merupakan pasutri dengan inisial SAH dan IK. Keduanya memang sengaja meminta si ibu ataupun keluarganya live mandi lumpur agar mendapatkan gift.