Sekeluarga yang tewas di Bekasi ternyata dibunuh menggunakan racun pestisida oleh Wowon Erawan alias AKI (60) dan partner in crime-nya. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, jika para pelaku ini dibiarkan, tak tertutup kemungkinan bakal ada korban selanjutnya.
"Ini soal kemanusiaan untuk melawan kekejian. Kalau saja partner in crime ini tidak terungkap, atau dibiarkan, bisa saja ada korban-korban selanjutnya," ucap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Fadil mengapresiasi kerja tim Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus ini.
"Ini yang saya terima kasih dan apresiasi kepada tim Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu ialah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban.
"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban," ucapnya.
Fadil mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang. Dia mengatakan ada tiga korban yang tewas dalam kasus ini, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16), serta satu orang yang masih dirawat, yakni NAS (5).
Ai merupakan istri baru sekaligus anak tiri tersangka Wowon. Sementara Ridwan dan Riswandi merupakan anak Maimunah dari suami pertamanya.
Fadil kemudian menjelaskan motif pembunuhan tersebut. Dia mengatakan tiga tersangka itu diduga terlibat serial killer.
"Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ucap Fadil.
(rdp/imk)