Putri-Yosua Selingkuh Disebut 'Bumbu' Tuntutan, Keluarga: Jaksa Giring Opini

Putri-Yosua Selingkuh Disebut 'Bumbu' Tuntutan, Keluarga: Jaksa Giring Opini

Ferdi Almunanda - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 15:22 WIB
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Putri diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa menyebut bab perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Yosua Hutabarat dalam tuntutan Kuat Ma'ruf merupakan bagian dari bumbu dakwaan. Pengacara keluarga Yosua, Ramos Hutabarat, menilai tak seharusnya bab perselingkuhan itu disampaikan lantaran memberi stigma negatif kepada korban.

"Narasi perselingkuhan yang di ucapkan JPU itu memberikan stigma negatif terhadap korban, yakni Yosua Hutabarat, yang telah meninggal. Harusnya narasi perselingkuhan itu tidak perlu diucapkan kalau hanya kesimpulan tanpa bukti," kata Ramos dilansir detikSumut, Kamis (19/1/2023).

Ramos juga mengatakan seharusnya pernyataan JPU soal isu perselingkuhan yang disimpulkan dalam tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf harus dibuktikan terlebih dahulu. Pembuktian itu harus ada, barulah JPU berhak menyuarakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JPU bukan tidak berhak menunjukkan bukti perselingkuhan namun jika JPU menyuarakan perselingkuhan di persidangan maka jaksa harus membuktikannya," ujar Ramos.

Selain itu, Ramos heran perihal perselingkuhan yang itu hanya ada dalam tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf dan tidak tersebutkan di tuntutan terdakwa lainnya, termasuk Putri Chandrawathi sendiri. Menurutnya, jaksa justru seolah menggiring opini publik.

ADVERTISEMENT

"Jadi bagi saya, jaksa yang ada dalam tuntutan Kuat Ma'ruf saja yang membuat dan menggiring opini publik itu. Jaksa lain tidak menemukan kesimpulan perselingkuhan tersebut," terang Ramos.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'JPU Sebut Yosua-Putri Selingkuh, Pihak Yosua: Tak Berdasar':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads