Akun Twitter resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diretas. Akun tersebut mengunggah cuitan yang menyinggung tuntutan jaksa terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo cs.
Dilihat detikSulsel, Kamis (19/1/2023), peretas akun Twitter @kejarigowa mengunggah tiga cuitan sejak Rabu (18/1) malam. Postingan pertama mengunggah sebuah berita soal sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Dalam unggahan itu peretas menuliskan sebuah pesan dengan keterangan "AKUNNYA DIPINJAM DULU SEBENTAR YA".
Peretas juga mengunggah beberapa tangkapan layar pemberitaan mengenai tuntutan para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua. Peretas kemudian membandingkan hasil poligraf Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
"Berkata jujur: 12 tahun penjara, Berkata bohong: 8 tahun penjara, JPU nya TOLOL !!, 'SAYA TIDAK TAHU YANG MULIA', Welcome to Indonesia," demikian cuitan unggahan itu.
Kajari Gowa Yeni Andriani mengatakan akun Twitter Kejari Gowa diretas sejak malam tadi. Yeni juga mengaku kaget dengan unggahan yang ada di akun Twitter itu.
"Kami juga tadi malam kaget ya ada statement yang seperti itu. Jadi perlu kami sampaikan bahwa akun kami Kejaksaan Negeri Gowa, Twitter akun kami di-hack," ujarnya saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (19/1).
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Kominfo Blokir Situs dan Grup Medsos Jual Beli Organ di Internet':