Duh! Kawasan Lindung Dibangun Markas Kavaleri
Selasa, 08 Agu 2006 23:15 WIB
Pekanbaru - Sungguh mengejutkan. Dalam kawasan lindung akan dibangun Markas Batalyon Kavaleri. Aktivis lingkungan di Riau akan bergerak menolak rencana penempatan markas militer di kawasan itu.Kawasan Lindung Hutan Taman Raya (Tahura) yang diberi nama Sultan Syarif Kasim di Kabupeten Siak, Riau, akan dibangun Markas Batalyon Kavaleri. Hutan Tahura yang jaraknya hanya 30 km arah utara dari Pekanbaru itu, selama ini merupakan kawasan konservasi gajah. Hutan berstatus kawasan lindung itu memang kondisinya porak poranda. Dari luas 6.000 hektar kini hanya tersisa 2.000 hektar. Selebihnya sudah beralih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit.Berangkat dari kegagalan pengamanan kawasan lindung itu, Menteri Kehutanan MS Kaban, menyetujui kawasan lindung itu dijadikan markas militer. "Sebagai bentuk pengamanan Tahura dari aktivitas penyerobotan lahan, di sana akan dibangun markas kavaleri," kata Staf Khusus Menhut Bidang Sosial, Irwansyah Tanjung, di Hotel Pangeran, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (8/8/2006).Menurutnya, dengan adanya markas kavaleri, nantinya diharapkan bisa meredam lajunya degradasi hutan di kawasan lindung itu. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan kavaleri itu dibentuk di Riau."Kita memang sudah menyetujui kawasan lindung Tahura akan dijadikan Markas TNI AD yakni Batalyon Kavaleri. Ini sebagai upaya kita untuk menyelamatkan kondisi hutan dari berbagai tekanan yang ada selama ini," ujarnya.Gebrakan Menhut untuk menempatkan pasukan panser di kawasan lindung, mendapat penentangan dari aktivis lingkungan di Riau. Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wilayah Riau, Joni Mundung, Markas TNI AD di Tahura, hanya akan merusak tatanan lingkungan yang ada di sana. "Aneh sekali, dalam kawasan lindung ada markas militer. Kalau konsepnya hanya untuk mengamakan, tidaklah mesti membuat markas militer. Yang dibenahi sekarang ini adalah bagaimana kita menyadarkan masyarakat dan oknum di Dinas Kehutanan Riau akan pentingnya kawasan lindung itu sendiri," kata Joni Mundung saat diminta komentarnya.Idealnya, sebuah kawasan lindung tidaklah ada markas militer di sana. Mestinya, dengan konsep penyelamatan kawasan lindung, semua pihak mesti dilibatkan. Baik dari masyarakat di sekitar sampai pemerintah daerahnya. "Ini benar-benar ide Menhut yang tidak masuk akal. Masak kawasan lindung ada markas militer. Kita aktivis lingkungan akan melakukan gerakan untuk menggagalkan rencana markas TNI di dalam kawasan lindung itu," tegas Joni.Hal senana juga dilontarkan Koordinator Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Zulfami. Kepada detikcom dia menyatakan, sampai saat ini belum ada satu aturan lingkungan pun di republik ini yang membolehkan kawasan lindung dijadikan markas militer. "Kalau ada markas militer, maka dengan sendirinya kawasan lindung akan beralih fungsi. Sebab, di sana akan dibangun barak-barak militer serta saran penunjang lainnya. Masak melindungi hutan mesti mengorbankan hutan itu sendiri," jelas Zulfahmi.Masih menurut aktivis lingkungan ini, di kawasan Tahura sendiri, selama ini dijadikan kawasan konservasi gajah-gajah liar. Di sana ada Balai Konservasi Gajah di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau yang tidak lain dipimpin staf Menhut sendiri."Kalau Tahura nantinya dijadikan markas militer dan dijadikan tempat latihan panser, jelas akan merusak fungsi kawasan itu sendiri. Sebab, Tahura sendiri merupakan kawasan konservasi gajah. Aneh kan kawasan gajah kok malah dijadikan markas militer. Rencana ini harus ditinjau ulang," urainya.
(ary/)











































