Polisi mengungkap fakta baru soal kasus Angela Hindriati (54) yang tewas dimutilasi M Ecky Listiantho (34) di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan sebenarnya Ecky ingin menguasai harta.
"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Hengki mengatakan motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta Angela. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti pendukung dan penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujarnya.
Hengki mengatakan Ecky dalam hal ini ingin menguasai apartemen Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal. Tak sampai di situ, diketahui juga Ecky juga tega menguras ATM dan juga menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik Angela.
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujarnya.
Simak video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':
Dimutilasi 7 Bagian
Sebelumnya, kepada penyidik Ecky mengaku memutilasi tubuh Angela menjadi tujuh bagian. Potongan tubuh tersebut ada dua di bahu, yaitu bahu kanan dan kiri, kemudian pergelangan kaki kanan dan kaki kiri.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Sementara itu, kepala dan badan, menurut Tommy, masih menjadi satu bagian. "Untuk bagian kepala sama badan masih menyatu jadi satu," ungkapnya.
Ecky Jadi Tersangka Kasus Mutilasi
Ecky ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati. Kasus ini terungkap setelah polisi mencari Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya.
Ecky diketahui mengontrak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada saat polisi menggeledah kontrakannya, ditemukan jasad mutilasi dalam 2 boks kontainer yang belakangan diketahui korban adalah Angela Hindriati.
Kepada polisi, Ecky mengaku membunuh dan memutilasi Angela pada November 2021. Ecky membunuh Angela karena diancam akan dilaporkan kepada istrinya soal hubungannya dengan korban jika korban tak dinikahi.