4.000 Hektar Kebun Sawit di Tahura Riau Akan Dicabut
Selasa, 08 Agu 2006 20:10 WIB
Pekanbaru - Kebun kelapa sawit seluas 4.000 hektar di Taman Hutan Raya (Tahura) di Riau akan dicabut. Karena penanaman kebun sawit tidak memiliki izin.Tahura, yang memiliki nama Sultan Syarif Kasim di Kabupaten Siak, Riau akan dijadikan momentum Indonesia Menanam, besok (9/8/2006). Sayangnya luas hutan itu kini hanya tersisa 2.000 hektar dari luas sesungguhnya 6.000 hektar. Diketahui sekitar 4.000 hektar kawasan hutan telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Pencanangan Indonesia Menanam akan digelar di Provinsi Riau bersama Menhut MS Ka'ban dan Iwan Fals bersama Pemprov Riau di Tahura yang jaraknya hanya 30 km arah utara dari Pekanbaru."Setelah kita cek ke lapangan, konsisi rill hutannya hanya tersisa 2.000 hektar. Sedangkan 4.000 hektar sudah berubah menjadi kebun sawit. Namun kita pastikan, seluruh kebun sawit ini akan kita cabut secara bertahap. Sebab, perkebunan itu ilegal," kata Staf Khusus Menhut Bidang Sosial, Irwansyah Tanjung di Hotel Pangeran Pangeran, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (8/8/2006).Lebih lanjut Irwan menjelaskan pencabutan seluruh pohon kelapa sawit ini karena lahan yang digunakan merupakan bagian dari Tahura. Sehingga dapat dipastikan, seluruh kebun sawit di dalam kawasan Tahura merupakan perkebunan ilegal. Diketahui, mulusnya pengembangan perkebunan sawit di Tahura tidak terlepas dengan beredarnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dari oknum aparat kepala desa setempat. Satu SKT hanya dijual Rp 10 ribu per lembar dengan luas lahan satu hektar."Kami meyakini, perkebunan itu bukan dimiliki masyarakat ekonomi lemah. Namun data yang kami kumpulkan, perkebunan itu milik para pengusaha baik yang ada di Riau dan dari luar Riau," jelasnya. Bukti kuat perkebunan kelapa sawit milik orang-orang berduit, katanya, hal itu dapat dilihat dari surat kepemilikan tanah. Masing-masing satu orang bisa menguasai minimal 50 hektar kebun sawit. Malah ada pengusaha yang bisa menguasai luas kebun sawit mencapai 300 hektar. "Kalau masyarakat kecil paling banter hanya 2 memiliki hektar. Tapi, data yang kami kumpulkan minimal ada yang mengusai lahan 50 hektar. Tentulah yang bisa membuka kebun sawit seluas 50 hektar itu, merupakan orang-orang yang berduit," kata Irwansyah.Dia menjelaskan, saat ini sekitar 240 personil dari Polda Riau tengah berada di Tahura. Kehadiran polisi ini untuk mengamankan proses jalannya pencabutan seluruh kebun sawit. Setelah dicabut nantinya, areal itu akan kembali ditanami pohon-pohon hutan alam dalam program Indonesia Menanam."Untuk mengamankan adanya gejolak dari masyakat atas pencabutan itu, kita sudah minta pengamanan dari pihak Polda Riau. Tim akan berada di lokasi selama proses pencabutan selesai. Mungkin bisa dua bulan kedepan," ujarnya.
(ary/)











































