Seorang wanita menggunakan atribut 'Eliezer's Angels' menangis setelah mendengar Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia menangis histeris hingga sidang selesai.
Pantauan detikcom di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (18/1/2023), selama persidangan, wanita itu terlihat memperhatikan jaksa yang membacakan pertimbangan-pertimbangan dalam tuntutan Eliezer.
Ketika jaksa selesai membacakan amar tuntutan, wanita itu menangis. Dia menangis hingga hakim, jaksa, serta Eliezer meninggalkan ruang sidang.
Wanita itu tak menjawab ketika ditanya alasannya menangis. Dia kemudian keluar bersama para pendukung Eliezer lainnya.
Sebelumnya, pendukung Eliezer juga ricuh di ruang sidang setelah mendengar Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Mereka meneriaki jaksa hingga hakim menskors sidang dan meminta agar para pendukung Eliezer itu diusir.
Mereka menuding jaksa tidak adil. Eliezer dalam sidang ini juga sempat menangis ketika diberi kesempatan berdiskusi dengan tim pengacaranya.
Sebelumnya, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak.
"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hal memberatkan Bharada Richard Eliezer adalah bertindak sebagai eksekutor penembakan Yosua. Hal meringankan adalah Eliezer saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatannya.
Simak Video 'Ricuh Kala Eliezer Dituntut 12 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Yosua':
(whn/haf)