Istri Sambo Dituntut 8 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Nangis Histeris

Istri Sambo Dituntut 8 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Nangis Histeris

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 15:20 WIB
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua saat menangis. (Foto: Istimewa)
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua saat menangis. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara. Rosti Simanjuntak, ibu almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat, pun menangis histeris mendengar tuntutan itu.

"Tuntutan hari ini persidangan ini membuat hati saya sebagai ibu hancur," ujarnya sambil menitikkan air mata, dilansir detikSumut, Rabu (18/1/2023).

Menurut Rosti, dengan segala hal yang telah dilakukan Putri, seharusnya jaksa menuntut hukuman maksimal ke istri Sambo itu. "Padahal, sejak awal pembunuhan hingga persidangan, skenario ini sudah sangat luar biasa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbuatan Putri dan Sambo, dinilai Rosti, sebagai kejahatan yang luar biasa sehingga, menurutnya, harus dituntut maksimal.

"Tuntutan bagi Putri selama delapan tahun tentu betul-betul bagi kami sangat tidak adil. Padahal Putri dan saksi lainnya yang turut mengetahui pembunuhan anak kami hanya dituntut yang ringan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Ini begitu sangat membuat hati ku semakin hancur, ini sangat tidak adil bagi kami rakyat yang kecil ini," ujar Rosti sambil berurai air mata.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Bui!':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads