Sidang Tuntutan Bharada Eliezer di Kasus Pembunuhan Yosua Dimulai

Sidang Tuntutan Bharada Eliezer di Kasus Pembunuhan Yosua Dimulai

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 14:50 WIB
Sidang tuntutan Eliezer kapan? Sidang tuntutan terhadap Eliezer atas pembunuhan Brigadir Yosua ditunda. Alasannya karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan.
Sidang Bharada Eliezer (Ashri Fathan/detikcom)
Jakarta -

Sidang tuntutan mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai. Eliezer mengikuti sidang secara langsung.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim.

Eliezer tampak mengenakan kemeja putih. Saat persidangan dimulai, rompi tahanan dan borgol Eliezer dilepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Wahyu mulanya menanyakan kondisi Eliezer hari ini. Eliezer mengaku dalam keadaan sehat.

"Saudara Terdakwa Richard Eliezer sehat hari ini?" tanya hakim Wahyu.

ADVERTISEMENT

"Sehat, Yang Mulia," jawab Eliezer.

Hakim Wahyu pun kemudian mempersilakan jaksa penuntut umum membacakan requisitoir atau surat tuntutan terhadap Eliezer.

Eliezer Didakwa Pembunuhan Berencana

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak Video 'Fan Richard Eliezer Membludak Jelang Sidang Tuntutan':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads