Artis Baim Wong mengadukan kasus penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut akan menyelidiki kasus tersebut.
"Ya, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi, Rabu (18/1).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Muhammad Ibrahim atau Baim Wong sebagai pelapor melaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Trunoyudo menuturkan saat ini penyidik tengah mendalami laporan tersebut. Dia menyatakan laporan Baim Wong di kasus giveaway bodong akan diusut.
"Laporannya akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Aduan Baim Wong di Polda Metro
Sebelumnya Baim Wong mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya. Baim mengatakan ada ratusan korban yang tertipu dengan total kerugian mencapai puluhan juta. Para korban, kata Baim, mengadukan kasus tersebut melalui direct message (DM) akun Instagramnya.
"Saya sebelum panggil mereka, saya pernah DM mereka, saya siap ganti semua. Katanya ada yang rugi ratusan ribu, jutaan," kata Baim kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/1/2023).
"Kami ganti ya lumayan ya, tapi saya nggak mau sebutin berapa. Yang pasti kami nggak bisa handle semua. Yang sekarang saja ada 23 atau 31. Mungkin sampai seratusan lebih," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Baim Wong Sambangi Polda soal Kasus Penipuan Berkedok Giveaway':