Farhat Abbas Duga Hasnaeni Laporkan Ketua KPU Bermotif Pemerasan

ADVERTISEMENT

Farhat Abbas Duga Hasnaeni Laporkan Ketua KPU Bermotif Pemerasan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 11:52 WIB
Farhat Abbas mendatangi Istana Presiden.
Farhat Abbas (niken/detikcom)
Jakarta -

Mantan pengacara Hasnaeni bin Mustafa, Farhat Abbas, menduga ada motif pemerasan di balik laporan dugaan asusila Hasnaeni ke Polda Metro Jaya. Laporan dugaan asusila itu dibuat oleh suami siri Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.

"Laporan pelecehan Ihsan (suami siri Hasnaeni ) yang mengatasnamakan pengacara Hasnaeni adalah upaya mempermalukan, pemerasan, mengganggu penyelenggara pemilu KPU RI, khususnya Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Dengan tegas Farhat Abbas menyebut Hasnaeni sedang bermain peran.

"Tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan. Yang ada pertemuan atas niat konspirasi mereka untuk menjebak Ketua KPU. Jadi itu semua bohong dan karang-karangan orang yang lagi depresi sesuai pengakuan dan keterangan dokter," ucap Farhat Abbas.

Hasnaeni bin Mustafa saat ini meringkuk di penjara karena dijerat kasus korupsi Rp 16 miliar. Hasnaeni ditangkap seusai drama berkepanjangan yang pura-pura sakit dan duduk di kursi roda.

Selain itu, Hasnaeni adalah Ketua Umum Partai Republik Satu, dan suami sirinya, Ihsan, adalah Sekjen Partai Republik Satu. Partai itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Pihak Hasnaeni Bantah untuk Pemerasan

Pengacara Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, membantah laporan itu sebagai upaya mempermalukan dan pemerasan terhadap Hasyim. Ihsan menyebut pelaporan pihaknya ke Polda Metro Jaya adalah suatu langkah hukum.

"Tidak, tidak benar. Kita melangkah sesuai dengan prosedur hukum ya, kita ada kuasa, kita ditunjuk untuk melaporkan bahwa pelecehan seksual. Ada bukti-bukti yang sudah lengkap. Dari Polda menerima dan ada LP-nya kan. Teman-teman sudah pada peganglah semua," kata Ihsan saat dihubungi.

Ihsan mengatakan, setelah Farhat Abbas mengundurkan diri, Hasnaeni menunjuknya sebagai kuasa hukum. Dia menyebut Hasnaeni ingin melanjutkan proses hukum atas dugaan pelecehan seksual ini.

"Untuk hal itu sih nggak ada, ya. Kita setelah Farhat Abbas mengundurkan diri, kita ditunjuk oleh Ibu Hasnaeni untuk menjadi tim kuasa hukum untuk melaporkan pelecehan seksual ke DKPP, itu saja," tuturnya.

Ihsan menyebut laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya pada16 Januari lalu. Saat ini tim kuasa hukum menunggu proses lanjutan.

"Sementara kita dari tim lawyer tim Bu Hasnaeni, itu kan tanggal 16, untuk pemeriksaan dan klarifikasi belum dari penyidik Polda Metro Jaya belum ada. Yang pasti kan kita sudah bikin LP dari humasnya juga membenarkan, kok," kata dia.

(asp/asp)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT