5 dari 6 Pemerkosa di Brebes yang Ditangkap Masih Berstatus Anak

5 dari 6 Pemerkosa di Brebes yang Ditangkap Masih Berstatus Anak

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 10:40 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak (Zaki Alfarabi/detikcom)
Brebes -

Polisi menangkap enam pemerkosa anak perempuan usia 15 tahun di bawah umur di wilayah Brebes, Jawa Tengah, yang sebelumnya sempat bebas setelah kasus ini dimediasi LSM. Dari enam orang pelaku tersebut, lima orang masih berstatus di bawah umur.

"Benar, sudah ditangkap kemarin sore. Enam orang pelaku, lima di antaranya anak berhadapan dengan hukum," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy seperti dilansir dari detikJateng, Rabu (18/1/2023).

"Kapolri, Kapolda, kepolisian, berkomitmen dalam perlindungan perempuan dan anak," Iqbal menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam orang tersangka tersebut masing-masing satu orang dewasa berinisial AI (19) dengan status pekerjaan wiraswasta. Sementara lima pelaku lainnya masih berstatus pelajar. Mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Brebes.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun di Brebes menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pria. Kasus pemerkosaan ini diselesaikan secara damai karena ternyata ada dugaan campur tangan sebuah LSM. Keluarga korban juga diduga mendapatkan ancaman.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini

(hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads