Polisi Gali Motif Pembunuhan Berencana Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Polisi Gali Motif Pembunuhan Berencana Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 20:34 WIB
Kasus keracunan di Bantar Gebang, Bekasi membuat tiga orang tewas. Diketahui, hal tersebut menimpa lima orang dalam satu keluarga yang tinggal serumah.
Sekeluarga Keracunan di Bantar Gebang (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap 3 orang pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan di Bekasi. Saat ini polisi menggali jenis racun hingga motif pembunuhan tersebut.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut. Harapannya kita jelaskan secara komprehensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Berkolaborasi dengan Banyak Pihak

Trunoyudo menambahkan, dia bakal berkoordinasi dengan banyak pihak untuk membuat kasus tersebut terang benderang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini terkait dengan perlunya kolaboratif interprofesi yang melibatkan forensik, psikolog, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sama antara Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya," jelasnya.

Pembunuhan Berencana

Senada, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana, yang mengarah kepada pembunuhan berencana," kata Hengki.

Ketiga tersangka saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan berencana sekeluarga ini.

"Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim ahli dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik, masih mendalami, baik dari sisi korban maupun motif pembunuhan berencana ini," imbuh mantan Kapolres Metro Jakbar ini

Simak video 'Polisi Masih Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads