Kronologi 6 Orang Perkosa Anak Brebes Berujung Damai di Rumah Kades

Kronologi 6 Orang Perkosa Anak Brebes Berujung Damai di Rumah Kades

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 18:39 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Seorang remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, diperkosa oleh enam pria. Namun kasus ini berakhir damai antara keluarga pelaku dan korban.

Meski berujung damai, polisi bakal menyelidiki kasus perkosaan anak ini. KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan kasus ini bukan delik aduan.

"Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata Puji, seperti dikutip detikJateng, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Brebes ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes masih menggali informasi soal tanggal kejadian tersebut. Namun pemerkosaan itu diduga terjadi di pekan terakhir Desember.

Kasus ini bermula saat dua pelaku menjemput korban pada malam hari di rumahnya menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong.

ADVERTISEMENT

Di rumah kosong itu, ternyata sudah ada para pelaku lain. Korban lalu dicekoki miras oplosan dan selanjutnya digilir oleh enam orang. Korban kemudian diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban lalu mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya.

29 Desember 2022

Sebuah LSM lalu mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Pertemuan tersebut dilakukan di rumah kepala desa setempat.

Dalam pertemuan itu, baik keluarga pelaku maupun keluarga korban bersepakat untuk menempuh jalur damai melalui adanya uang kompensasi dari keluarga pelaku. Dalam perjanjian tersebut, keluarga korban akan dituntut jika melanjutkan kasus perkosaan ini ke jalur hukum.

5 Januari 2023

DP3KB Brebes mengetahui adanya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini. DP3KB kemudian meminta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menemui keluarga korban.

"Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," ungkap Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1).

14 Januari 2023

Polisi menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap korban di bawah umur oleh enam pria. Namun polisi belum memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

17 Januari 2023

Polisi kemudian akan mengusut kasus tersebut. Polisi akan mendatangi rumah korban untuk mencari keterangan dan barang bukti.

"Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).

Puji mengatakan pemerkosaan terhadap anak tidak masuk delik aduan sehingga polisi tetap bisa memprosesnya meski pelaku dan korban sepakat damai.

"Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata Puji.

Berita ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Tampang Ayah Tiri di Gresik yang Cabuli Siswi SMP hingga Hamil':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads