Penumpang Bajaj Dirampok Saat Macet di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Penumpang Bajaj Dirampok Saat Macet di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 15:45 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi Kriminal (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dua penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) menjadi korban perampokan saat melintas di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Uang senilai Rp 8 juta raib.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan aksi perampokan terjadi di Jalan Perniagaan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (16/1/2023). Putra mengatakan kedua korban sedang menumpangi bajaj dari Muara Baru menuju Stasiun Angke.

"Dalam perjalanan menuju Stasiun Angke, bajaj yang ditumpangi oleh kedua korban karena terhenti karena situasi lalu lintas dalam keadaan macet," kata Putra dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pelaku tiba-tiba muncul dan mengancam menusuk korban. Pelaku disebut meminta korban menyerahkan barang bawaannya.

"Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menodongkan tangannya seolah-olah memegang pisau ke arah korban sambil berkata 'jangan bergerak, minta uang, gue tusuk lu'," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian melarikan diri setelah merampas uang korban. Korban kemudian melapor ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial A. Penangkapan dipimpin Kanitreskrim Iptu Rizky Ari.

Polisi menemukan barang bukti uang senilai Rp 3 juta dari pelaku A. Putra mengatakan sebagian uang telah digunakan untuk menebus handphone korban yang sempat digadai.

"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," tutur Putra.

Putra mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada 2016. Pelaku A sempat menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Simak juga 'Terekam CCTV! Emak-emak Nekat Curi HP dari Kereta Bayi di Matraman':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads