Keluarga Yosua Tak Puas Sambo Hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Keluarga Yosua Tak Puas Sambo Hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 13:22 WIB
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Keluarga Yosua merasa tuntutan itu belum cukup.

"Layaknya harus hukuman mati," ujar tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak, dilansir detikSumut, Selasa (17/1/2023).

Rohani mengatakan, dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, semua keterangan saksi dalam sidang menurutnya telah memberatkan Sambo. Untuk itu, dia menilai Sambo harus dihukum mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pembacaan tuntutan oleh JPU sudah lengkap tapi seharusnya Sambo dihukum mati karena semua keterangan saksi semua memberatkan," sebutnya.

Lebih lanjut, Rohani juga berharap hakim yang mengadili sidang Sambo nantinya memberikan vonis yang lebih daripada tuntutan. Yakni hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Hakim harus lebih bijaksana untuk menegakkan keadilan," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads