Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hari ini. Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuapnya, yakni Rijatono Lakka (RL).
"Benar (diperiksa). Info yang kami terima sebagai saksi untuk Tersangka RL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe |
Namun Ali belum menerangkan berapa lama Lukas bakal diperiksa, termasuk materi apa yang bakal digali dari Lukas terkait pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK Ungkap Lukas Sehat
KPK mengungkapkan keterangan berbeda dengan pihak Lukas. KPK menyampaikan Lukas Enembe dalam kondisi sehat.
"Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
KPK berpegangan pada keterangan tim medis RSPAD. Menurut Ali, tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan.
"Artinya, bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu," jelas Ali.
(mha/azh)