Tawuran dua kelompok hingga membawa samurai terjadi di kawasan Pinang, Kota Tanggerang. Depalan orang telah diamankan.
"Kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Kelompok pertama beranggotakan MF (20), yang membawa senjata tajam berupa samurai, MAF (18), dan ARH (16). Mereka hendak melawan kelompok lainnya, yaitu NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18), dan MT (22).
Zain mengatakan aksi itu dipicu tudingan MF bahwa NGS telah mengganggu hubungannya dengan istrinya. Lalu mereka pun bersepakat untuk bertemu.
"Awal mulanya MF menuduh NGS telah merusak dan mengganggu hubungannya dengan istrinya. Melalui pesan singkat, keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Zain mengatakan adu mulut dan saling dorong pun terjadi di antara dua kelompok tersebut. Dia mengatakan kelompok MF mengalami luka di bagian hidung, bibir, dan lengan.
"Saat pertemuan itu, antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong-mendorong. Salah satu dari teman NGS melihat ada sajam disembunyikan di atas jok motor dengan cara diduduki," kata Zain.
"Setelah mengamankan samurai tersebut, kelompok NGS yang berjumlah lima orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis," lanjutnya.
Zain mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dua kelompok itu diamankan warga bersama aparat kepolisian.
"Para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti samurai di Polsek Pinang. Kedelapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," ujarnya.