Kapolri Cuekin Pernyataan Bagir

Kasus Lapindo

Kapolri Cuekin Pernyataan Bagir

- detikNews
Selasa, 08 Agu 2006 11:37 WIB
Jakarta - Pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang meminta agar tidak perlu dicari tersangka lumpur Lapindo, hanya dianggap angin lalu oleh Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Penegakan hukum tetap dilakukan."Kita tidak perlu tanggapi itu, sebab Polri kan menangani pelanggaran hukum," kata Kapolri usai membuka rapat kerja teknis humas Mabes Polri di Wisma Bhayangkari, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2006).Menurut dia, Mabes Polri terus mengusut kasus tersebut. "Kalau ada pelanggaran hukumnya, ya tetap kita tangani," ujarnya.Bagir Manan pada Kamis 4 Agustus lalu menyatakan pemerintah tidak perlu mencari tersangka kasus Lapindo. Menurut Bagir, yang terpenting adalah mengganti kerugian masyarakat. Hal ini juga menjadi praktek biasa di luar negeri.Pernyataan Bagir pun mengundang protes keras dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gubernur Lemhannas Muladi yang meminta Bagir mengundurkan diri akibat pernyataannya itu. (aan/)


Berita Terkait