KPK Bakal Periksa Lagi Lukas Enembe Pekan Ini

KPK Bakal Periksa Lagi Lukas Enembe Pekan Ini

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 18:29 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikr (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, pekan ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Tentu nanti tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka LE ini, di minggu ini, baik itu sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka, maupun tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (16/1/2023).

"Nanti untuk hari dan tanggalnya pasti kami akan informasikan," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyebut pihaknya juga bakal memastikan kesehatan terhadap Lukas Enembe lewat tim dokter KPK. Ia menyebut Lukas Enembe dipantau secara terus-menerus oleh tim dokter tersebut.

"Bukan berarti kami memberikan kekhususan, tetapi memang pada tahanan-tahanan KPK yang kemudian dalam kondisi tertentu seperti sakit dan lain-lain pasti kemudian kami perhatikan kesehatannya," papar Ali.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku KPK sendiri juga fokus pada kesehatan Lukas, seperti memberikan makanan tepat waktu hingga obat-obatan. Ali juga memastikan bakal merujuk Lukas Enembe ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) jika diperlukan.

"Termasuk kesempatan misalnya harus berobat rawat jalan, dalam hal ini kalau untuk tersangka LE kan ke RSPAD, pasti kami beri kesempatan itu juga yang nanti akan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter KPK," jelas Ali.

Pemeriksaan Lukas Enembe Sebelumnya

Sebelumnya, Lukas dibawa oleh penyidik KPK dari Papua ke Jakarta pada Senin, 10 Januari 2023. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Kemudian, pada Kamis, 12 Januari, Lukas dibawa ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, untuk diperiksa.

Saat itu, lewat kuasa hukumnya, Petrus Bala, Lukas mengaku mengidap penyakit stroke di hadapan penyidik. Petrus menyebut penyidik tak menanyakan soal kasus korupsi kala memeriksa Lukas saat itu.

"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Simak video 'KPK: Kondisi Lukas Enembe Sehat dan Beraktivitas Normal di Tahanan':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saat itu Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam dan dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.

"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.

Petrus menambahkan penyidik KPK baru membahas data diri Lukas Enembe.

"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah Saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus.

Halaman 2 dari 2
(mha/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads