Polisi telah menangkap ayah bersangkur yang menyandera anaknya sendiri berusia 3 tahun di Cilodong, Depok. Pelaku kini sedang menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Jaktim.
"Lagi dites kejiwaan di RS Polri," kata Kanit PPA Polres Depok Iptu Indro WP saat dihubungi detikcom, Senin (16/1/2023).
Namun, Indro menyampaikan, pihaknya belum mengetahui kapan hasil tes kejiwaan pelaku akan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum diketahui kapan hasilnya akan keluar," kata Indro.
Diberitakan sebelumnya, penyanderaan itu terjadi pada Selasa (10/1), pukul 22.00 WIB, hingga Rabu (11/1), pukul 04.00 WIB. Tim kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Depok, dan Brimob Polda Metro Jaya mengepung rumah tersebut.
Pelaku, YB ,juga menodong anaknya yang masih berusia 3 tahun itu dengan pisau sangkur selama menyekapnya. Butuh waktu lama bagi polisi untuk menyelamatkannya sang anak. Setelah 6 jam, sang anak dan bapaknya akhirnya dapat diamankan.