Polisi telah menetapkan tersangka terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menewaskan 1 WNA dan 1 WNI. Total saat ini sudah 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan perusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, seperti dilansir detikSulsel, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, kata Didik, dari 33 orang yang telah diperiksa, ada 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.
"(Sebanyak) 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
Didik mengimbau masyarakat tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar. Dia menyebut saat ini situasi di area PT GNI sudah terkendali.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)