Jimly Masih Pantas Pimpin MK
Selasa, 08 Agu 2006 09:51 WIB
Jakarta - Peluang Jimly Ashiddiqie untuk terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) cukup terbuka lebar. Jimly dinilai masih pantas menduduki kursinya.Demikian disampaikan Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Denny Indrayana saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (8/8/2006).Denny menilai, Jimly masih pantas menjadi Ketua MK karena selama masa kepemimpinannya, kebijakan Jimly tergolong inovatif dan terbuka sehingga putusan MK lebih cepat sampai ke masyarakat."Saya lihat Pak Jimly masih memiliki kesempatan bagus. Dia inovatif menerbitkan konstitusi ke dalam berbagai bahasa daerah, kemudian akses publik juga terbuka dengan adanya situs mengenai MK. Lagipula biaya perkara untuk MK juga tidak ada," kata pria yang juga pakar Hukum Tata Negara UGM ini.Adanya keputusan MK yang dianggap kontroversial menurutnya adalah hal yang wajar, sepanjang yang diperdebatkan adalah substansi hukum."Saya lihat semua masih dalam tataran ilmu hukum, jadi perdebatan itu wajar. Yang menjadi masalah kalau ada faktor X seperti adanya perilaku menyimpang, tapi saya belum lihat itu di MK, jadi masih saya apresiasi," imbuh Denny.Menurut Denny, Ketua MK yang baru harus membawa semangat reformasi antimafia peradilan, meneruskan semangat MK yang akuntabel, dan disertai pertanggungjawaban yang jelas."Kriteria itu harus dipenuhi, agar nantinya makin bisa membawa keadilan bagi semua pihak," cetus dia.Ditambahkan dia, dalam pemilihan Ketua MK yang akan digelar 19 Agustus nanti, para calon ketua wajib menyampaikan visi dan misinya kepada publik secara terbuka."Kalau proses pemilihan dibuka ke publik, maka publik jadi tahu. Ini bagus. Ke depannya, ini bisa menjadi pionir," pungkas Denny.
(nvt/)











































