Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 24 Orang Diamankan

Ilham Oktafian - detikNews
Minggu, 15 Jan 2023 21:40 WIB
Foto: Polisi gerebek markas judi online di Jakbar (dok.Istimewa)
Jakarta -

Markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) digerebek polisi. 24 terduga pelaku diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyampaikan penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (15/1/2023).

Menurut Ardhie, 24 terduga pelaku mempunya peran yang berbeda-beda. Salah satunya operator yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ungkapnya.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan apakah jaringan judi online tersebut sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Untuk itu, Ardhie mengaku bakal menjadi bos dari pengungkapan kasus tersebut.

"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.

Simak juga Video: PPATK Blokir 2.112 Rekening Senilai Rp 1,7 T: Judi-Investasi Bodong







(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork